"Mengingat luasnya wilayah Indonesia, menutup berbagai pintu masuk narkoba bukanlah pekerjaan mudah. Tugas berat itu harus dipikul kepolisian demi memastikan masa depan anak bangsa tak tercederai narkoba," ucapnya.
"Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan, di tahun 2019 lalu pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta jiwa dengan pengguna rata-rata berusia 15-65 tahun. Keberhasilan mengamankan 200 kg sabu maupun berbagai narkoba lainnya, adalah keberhasilan menyelamatkan masa depan bangsa," sambungnya.
Mantan Ketua DPR-RI ini menekankan perlunya aparat kepolisian membangun kerjasama erat dengan kepolisian di berbagai negara, khususnya Asia Tenggara. Karena tak hanya Indonesia yang dihujani narkoba, negara Asia Tenggara lainnya seperti Thailand juga punya masalah serupa. Selain narkoba, peredaran obat-obatan sintesis seperti metamfetamin dan fentanyl juga perlu diwaspadai.
"Kuncinya ada di penegakan hukum. Selain memberikan efek jera, penegakan hukum terhadap para bandar dan pengedar juga harus memberikan sinyal kuat kepada dunia, bahwa Indonesia tak main-main dalam memberantas Narkoba," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
