KENDARI, TELISIK.ID - Polisi mengamankan 6 (enam) terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, penganiayaan, dan pengancaman di kawasan bat-bat Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, setelah menemukan bukti yang cukup, keenam pelaku inisial AS (18), AL (20), MRS (21), SYD (19), RNY (17), dan NW (18), berhasil diamankan oleh tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari di Jalan Sahabat, Wua-Wua, Kendari, pada Selasa (19/9/2023) dini hari, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.
Sementara itu, korban Inisial HY menceritakan kronologi kejadian penganiayaan terhadap dirinya bermula saat dia bersama kelima temannya sedang nongkrong di kawasan bat-bat. Tiba-tiba mereka didatangi oleh sekelompok pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Sekitar tujuh orang yang datangi kita, terus dia tanya, anak mana kau," terang HY.
Melihat terduga pelaku membawa senjata tajam jenis parang/samurai, sontak HY beranjak dari tempat duduknya dan berlari ketakutan hingga terjatuh. Saat terjatuh, HY melihat terduga pelaku memecahkan kaca mobil Honda Brio dengan nomor polisi DT 1952 EF milik HY.
