Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Fitrah Nugraha
Polri akan menggunakan kewenangan upaya paksa, yang dimiliki oleh Polri, sesuai aturan perundang-undangan. Ada dua upaya paksanya, dengan pemanggilan atau dilakukan dengan penangkapan.
Rahmat Tunny ✓
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Fitrah Nugraha