BAUBAU, TELISIK.ID - Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo SIK mengaku bakal melakukan penertiban terkait maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal di Kota Baubau. Rencananya, pihak kepolsian bakal bersama-sama Pemkot Baubau.

Menurutnya, dalam hal melakukan penertiban aktivitas galian C di Kota Baubau, pihaknya akan melakukan tiga tahapan yang dikenal dengan fungsi Pre-emtif, Preventif, dan Represif.

Tindakan pre-emtif merupakan tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian yang mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat. Tujuannya, menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat.

"Tindakah pre-emtif Polri ini dilakukan dengan komunikasi yang bersifat persuasif dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang seharusnya dilakukan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang menurut aturan dan norma sosial kemasyarakatan," beber Erwin Pratomo di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Kemudian tindakan preventif merupakan tindakan Polri yang dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindakan-tindakan masyarakat, agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata.