Tindakan preventif ini dilakukan dengan cara mencegah secara langsung terhadap kondisi-kondisi yang secara nyata dapat berpotensi menjadi permasalahan sosial dan tindakan kejahatan. Tindakan preventif sendiri dilaksanakan oleh fungsi Sabhara dan Intelijen Polri.

"Nanti kita akan patroli, turun lapangan melakukan pemantauan," ujar pria dengan dua melati di pundaknya itu.

Baca Juga: Berikut Harga Tiket dan Jadwal Feri Torobulu-Tampo Usai BBM Naik

Tindakan terakhir yang dilakukan adalah represif. Ini dilakukan dengan tujuan menghadirkan keadilan dengan cara menegakkan hukum terhadap para pelanggar hukum.

Ketika suatu perbuatan masyarakat telah menimbulkan gangguan dan ancaman yang dapat merugikan orang lain, maka tindakan represif akan dilakukan oleh Polri. Tindakan represif dilakukan dengan cara penyelidikan dan penyidikan terhadap perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana.