MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus menindaklanjuti perkembangan laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan yayasan, sekolah, administrasi dan petugas kebersihan sekolah, terhadap siswi Sekolah Dasar (SD).

Itu dijelaskan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media dikantornya, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Jumat (9/9/2022).

"Jadi, perkara ini sekarang sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, ditarik dari Polrestabes Medan, sejak Juli 2022 kemarin," ungkapnya.

Beberapa pekan mengambil alih kasus ini. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor dan terlapor. Bahkan saksi ahli dan visum sudah dilakukan.

Baca juga: Oknum Dokter Gigi di Buton Utara Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien Wanita