"Tim sudah memeriksa pelapor, saksi dan kepala sekolah, serta terlapor lainnya. Penyidik sudah memeriksa saksi ahli, forensik, psikologi dan lembaga perlindungan anak. Jadi sejak diambil alih, sudah menunjukkan progres yang baik," ungkapnya.

Kemudian, tim penyidik juga sudah melakukan pra rekontruksi untuk menangani perkara ini. Penyidik sudah bekerja dengan maksimal.

"Jadi, awalnya. Pihak pelapor (Ibu korban) membuat laporan terhadap dua orang. Namun, berkembangnya proses pemeriksaan dan akhirnya terlapor menjadi 4 orang. Artinya penyidik sudah menunjukkan progres yang positif dalam menangani perkara ini. Penyidik tidak main main," terangnya.

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan, penyidik belum menetapkan tersangka.

"Penyidik sejak Juli sudah menunjukan progresnya signifikan. Kami memang belum menetapkan tersangka, karena penyidik memiliki mekanisme dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya, tujuannya supaya mendapatkan kesesuaian antara keterangan dan fakta di lokasi," ungkap Tatan