Setelah kejadian penculikan itu viral diperbincangkan di media sosial WhatsApp, baik grup pemerintah desa maupun grup Sekolah SDN 4 Pakue Utara. Kapolsek Pakue bersama tim langsung mendatangi Kepala SDN 4 Pakue Utara, Nahrun di kediamannya di Desa Puundoho, Kecamatan Pakue Utara untuk dilakukan introgasi.

"Kepala sekolah yang mengshare/bagikan informasi kejadian penculikan itu ke grup Diknas Kolaka Utara, sehingga menjadi perhatian khusus kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran dari Diknas kabupaten," terangnya.

Selain WhatsApp, informasi penculikan juga heboh di media sosial Facebook. Penelusuran Kapolsek Pakue bersama tim berhasil mengungkap orang pertama memposting kejadian penculikan tersebut melalui akun Facebooj bernama Thatha, perempuan bernama ITA dengan alasan mendapat berita dari keluarganya yang tinggal di tempat korban.

"Parahnya lagi ketika perempuan bernama ITA ini mengambil narasi kejadian serupa, tapi kejadian yang terjadi di wilayah lain yang berasal dari media sosial TikTok, kemudian mengaitkan dan membuatkan narasi dengan kejadian berita penculikan yang terjadi di Desa Lawata sehingga semakin viral dan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat," bebernya.

Lebih lanjut, Badmar mengungkapkan, jika informasi yang beredar grup WhatsApp Pemerintah Kecamatan Pakue, Pakue Tengah dan Pakue Utara yang dibagikan berkal-kali tidak sesuai dengan fakta kejadian yang dialami oleh korban.