Olehnya itu, pihaknya telah menerbitkan surat himbauan tertanggal 18 Januari 2023 guna disebar ke sejumlah tempat umum, masjid dan lainnya di wilayah Kecamatan Kodeoha.
Baca Juga: Biaya Pembenahan Jalur By Pass Kolaka Utara jadi Kewenangan P2JN dan BWS
"Betul. Kami telah keluarkan surat ke desa untuk merespon kabar penculikan itu karena mengganggu dan meresahkan pikiran masyarakat," kata Zaenudin.
Kata dia, inti dari lembaran tersebut meminta masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan kepada para buah hatinya khususnya yang berstatus pelajar SD sederajat.
"Sekedar berjaga-jaga saja dan mengingatkan para orang tua yang memiliki anak," imbuhnya.
