Pada Minggu (16/1/2022) malam sekitar pukul 20.40 wita, anggota Buser Polres Sumba Timur langsung bergerak.

Baca Juga: Tak ingin Pisah, Suami di Konsel Nekat Tikam Istri Hingga Tewas

Apalagi setelah mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kahaungu Eti, Aiptu Sefri Tafetin dan anggota Aipda Tomadi dan Bripka Indra Ludji bahwa mereka telah mengamankan terduga pelaku pencurian hewan kerbau, Yosias Jangga Kadu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor kerbau dan 1 buah mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DR 8242 AL.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Buser Polres Sumba Timur langsung menuju ke Polsek Kahaungu Eti. Para anggota Buser tersebut yakni Bripka Christovel T Swardana, Brigpol Laurensius Longa, Brigpol Aditya Nugroho dan Brigpol Bramanto Pambudi.