MANGGARAI BARAT, TELISIK.ID - Tim gabungan Satuan Intelkam dan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk enam orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di seputaran Kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (27/01/2022) dini hari. Keenam pelaku tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan, awalnya tim berhasil menangkap salah satu pelaku di Kampung Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, berinisial A (17), warga Manggarai Barat yang merupakan seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lalu, berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku pertama, pihaknya juga berhasil mengamankan luma pelaku lainnya di salah satu rumah warga di kampung Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Kelima pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial IF (28), HI (17), OUF (19), R (16) dan JL (24). Kelimanya berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor honda CRF, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX dan satu unit sepeda motor honda.