"Saya simpan, terus saya pulang karena istriku sudah menelepon," kata Adi.
Baca Juga: Pencurian Misterius di Poasia, Pelaku Diduga Orang Terdekat
Adi dan Paci menjual barang curian tersebut ke penampungan besi dengan mengendarai sebuah mobil milik Paci seharga Rp 330 ribu. Adri memberikan uang hasil penjualan kepada Paci sebanyak Rp 130.000, sementara Adri mendapat bagian sebanyak Rp 200 ribu.
Dari penangkapan kedua terduga pelaku ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya tiga lembar alumunium casing outdoor AC, satu buah tang pemotong berwarna hitam hijau, satu buah obeng berwarna hitam hijau, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy berwarna hitam merah.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku Paci. Sementara Adri merupakan seorang residivis kasus yang sama. (A)
