MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara sampai hari ini belum mengirim surat menghentikan laporan Aditya Hasibuan yang dalam laporannya mengaku dianiaya oleh Ken Admiral dan viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, Aditya membuat laporan ke Mapolrestabes Medan usai Ken Admiral membuat laporan serupa ditempat yang sama dan di hari yang sama.
Belum dikirimnya surat penghentian laporan itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ken Admiral bernama Irwansyah Putra Nasution ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/4/2023) siang.
Baca Juga: Pelajar Wanita Ini jadi Saksi Ken Admiral Dianiaya Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Dalam Mobil
"Mengenai laporan Aditya yang katanya sudah dihentikan oleh penyidik, sampai hari ini kami belum menerima surat pemberitahuan itu," ungkap Irwansyah Putra.
