“Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Novel memberi gambaran bahwa ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati. Dia mengartikan yakni yang bersangkutan sebelumnya diduga kuat telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi.

“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan,” imbau Novel yang kini bertugas di Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri.

Penetapan Firli sebagai tersangka, menurut Novel, sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga antirasuah.

“Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK, karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan TPK terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat,” harap dia.