MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil alih kasus penyuntikan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa sekolah dasar dari Polres Pelabuhan Belawan.
Tujuannya untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih objektif serta berkeadilan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan itu kepada sejumlah awak media, Rabu (26/1/2022).
“Iya benar, saat ini penyidikan ditangani di sini (Polda Sumut). Sudah 13 orang saksi diperiksa, di antaranya dua orang anak diduga korban vaksinasi kosong dan orang tuanya,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambilalih.
