MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara batal melakukan gelar perkara untuk menaikkan status tersangka terhadap pihak PT Almira Nusa Raya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengakui itu, Sabtu (6/5/2023).

"Iya, belum dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Penyidik masih memeriksa saksi ahli dan mengecek atau memeriksa solar yang ditemukan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Dirut PT Almira Nusa Raya Diperiksa, Polisi: Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Perwira polisi itu mengaku bahwa gelar perkara itu akan tetap dilakukan dalam waktu dekat ini.