MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, mengembangkan kasus penangkapan narkotika sebanyak 45 kilo gram (Kg) merupakan jaringan Malaysia.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, pemasok narkotika itu dari A yang berada di Malaysia.
"Jadi, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan atas temuan narkotika jenis sabu ini. Meskipun harus ke Malaysia," kata Hadi Wahyudi, Selasa (10/10/2023) siang.
Pihak Polda Sumatera Utara, akan berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Interpol untuk mencari atau memburu A alias Aseng.
Baca Juga: Kejati Sumatera Utara Didukung Bongkar Dugaan Korupsi di PDAM Tirtanadi
