Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal ketika Efendi Setiawan mempertemukan Imam Wahyudi dengan korban Syaiful Bahri disalah satu kafe untuk mengurus anaknya Syaiful Bahri bernama Abdul Mutholib bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 2021 ini.

Saat itu, Imam mengaku bisa meloloskan anak korban masuk Akpol. Dengan uang Rp 600 juta. Setelah disepakati, akhirnya korban memberikan dana yang diminta.

Akan tetapi, setelah seleksi penerimaan Akpol berakhir, rupanya nama anak korban tidak lolos dan akhirnya dia membuat laporan pengaduan. Selanjutnya, pelaku ditangkap, tepatnya pada Sabtu (18/12/2021). (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Fitrah Nugraha