Sebelumnya, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 22.00 Wita, seorang anak berusia pelajar SMP datang bersama dua temannya ke warung milik Hawina dan membayar dua lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Pemilik warung baru menyadari uang tersebut palsu saat hendak menyetorkannya melalui BRI Link. Ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kelurahan dan kepolisian setempat.

Selain itu, dugaan penemuan uang palsu juga terjadi di SPBU Puuwatu pada Rabu (7/8/2026) yang diterima oleh salah satu operator SPBU.

Uang palsu pecahan Rp 50.000 tersebut diterima dari seorang pria berpakaian kantoran saat mengisi bahan bakar minyak. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak Polresta Kendarig untuk didalami lebih lanjut. (C)

Penulis: Ardi Bin Waris