"Setelah dilakukan pengukuran Minyakita dan disaksikan langsung pemilik kios serta beberapa pengunjung, hasilmya tetap sesui dengan yang tertera di kemasan yaitu satu liter," terang Kepala Unit (Kanit) Tipidter Polres Buton, Dedi Ismanto.

Dedi mengimbau para distributor Minyakita di Pasar Sabho untuk tidak mengurangi takaran dari kemasan aslinya 1 liter.

Baca Juga: Disperindag Wakatobi Temukan Perusahaan Diduga Pengoplos Minyak Merek Minyakita

Pihaknya juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap distributor Minyakita di Pasar Sabho akan terus dilakukan.

Pemilik kios, Syahidan, menyatakan bahwa Minyakita yang mereka jual berasal dari distributor Bulog di Baubau dan mereka menjualnya dalam kemasan asli tanpa mengurangi takaran.