BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Polisi Sektor (Polsek) Lapandewa terus menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat hibah tanah terhadap pembangunan taman Desa Gaya Baru, Buton Selatan (Busel).

Diketahui, kasus tersebut dilaporkan salah seorang warga yang tidak lain adalah salah satu ahli waris lahan di Lakaliba, Amin Rumbia.

Kapolsek Lapandewa, Ipda Subagio mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Bahkan pelapor, Amin Rumbia telah diambil keterangannya guna kepentingan penyelidikan.

"Kita sudah diambil keterangannya pelapor dinda," terang Ipda melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/10/2021).

Selain pelapor, lanjut dia, pihaknya juga telah memanggil beberapa terlapor. Hanya dirinya belum bisa menyebutkan terlapor siapa saja yang sudah memenuhi panggilan polisi.