“Kami sudah mendatangi rumahnya tetapi yang bersangkutan tidak ada,” ujar Angga.
Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan pasal yang akan dikenakan kepada SR. Pasalnya, penyelidikan masih terkendala karena pemeran dalam video tersebut belum diperiksa secara langsung.
“Sama sekali kami tidak punya materi terkait kasus video yang viral ini karena pemerannya belum diperiksa. Karena (SR) belum ditemukan,” jelas Angga.
Selain itu, ada kemungkinan pasal yang disangkakan akan gugur jika terbukti SR melakukan adegan dalam video tersebut di bawah tekanan atau bujuk rayu.
“Pasal apa yang menjerat untuk pelaku pemeran video, belum bisa dipastikan. Bagaimana bisa memastikan pasal, kami belum memeriksa (SR),” imbuh Angga.
