KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sultra memberikan klarifikasi mengenai dugaan penembakan mahasiswa Baubau saat demo penolakan UU Cipta Kerja.

Plh Kabid Humas Polda Sultra, La Ode Proyek menuturkan, korban diduga terluka akibat benda tumpul.

"Tidak ditemukan adanya indikasi luka tembak peluru karet kepada korban," ungkapnya, Jumat (16/10/2020).

Dari hasil visum, luka korban memiliki kedalaman 0,5 centimeter. Menurut La Ode Proyek, bila terkena tembakan peluru karet misalnya, pasti akan ditemukan proyektil yang bersarang di tubuhnya.

Bila korban mengalami tembakan peluru karet, lanjut dia, otomatis akan ada bekas luka menghitam.