Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengaku, tim masih menyelidiki dugaan gratifikasi yang diberikan perusahaan swasta itu kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Soal dugaan gratifikasi dan TPPU terkait gudang solar yang berada di dekat rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Saat ini, penanganan kasus tersebut sudah diselidiki. Selanjut akan dilakukan gelar perkara," ungkapnya.
Selain itu, rekening AKBP Achiruddin Hasibuan informasinya telah diblokir oleh tim PPATK adanya indikasi pencucian uang. Namun, Hadi mengaku belum tahu secara detail.
Baca Juga: Kompolnas Kawal Kasus Penganiayaan Menjerat Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
"Yang jelas kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman PPATK. Untuk mendalami adanya dugaan pencucian uang itu," sambungnya.
