Bripda A masih menjalani perawatan di RSUD Palagimata Baubau dan rencananya akan dirujuk ke rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. Korban akan dibawa menggunakan kapal laut KM Lambelu pada Rabu mala mini pukul 23.00 WITA.  

Kendati begitu, Rahmad mengatakan hasil visum belum keluar sehingga kepolisian belum dapat memastikan apakah benar terjadi luka pada pankreas korban atau tidak.  

“Korban mengalami sakit pada bagian perut akibat pembinaan berlebihan dari senior kepada junior,” tambahnya. 

Sementara itu, enam anggota kepolisian yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan ditahan di Propam Polda Sulawesi Tenggara. Mereka akan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik.  

Baca Juga: Bupati Buton Selatan Disambut dari Bandara hingga Rumah Jabatan, Wabup ke Rumah Pribadi