"Tindakan disiplin dan kode etik terhadap para terduga pelaku sedang ditangani oleh Propam Polda Sultra," jelas Rahmad.  

Polres Baubau juga menyatakan akan memberikan fasilitas dan perhatian terhadap proses rujukan Bripda A ke rumah sakit di Makassar.  

Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini.  

“Masih kami selidiki,” ujarnya singkat. (B)

Penulis: Elfinasari