Baca Juga: Pengendara Motor di Medan Dibunuh Geng Motor di Depan Anak dan Istrinya
"Masih diburu itu, di mana Bripka CS membeli narkoba itu. Jadi, dia sudah tiga kali berkasus dan sama ini menjadi 4 kali, saat ini kasus itu sedang berproses untuk kode etiknya di Propam Polrestabes Medan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Bripka Charlie Sinaga ditangkap oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, diseputaran Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai, Senin 18 April 2022.
Setelah dilakukan serangkaian kegiatan dan pemeriksaan, keesokan harinya, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (C)
Reporter: Reza Fahlefy
