MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Daely dibacok warga saat bertugas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang DPO.
Peristiwa itu berawal saat Aipda Daely menangkap DPO di Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/06/20) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M.R Dayan membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, kondisi Aipda Daely akibat dari kejadian tersebut mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu dan lengan sebelah kanan.
"Benar, korban dirujuk ke RS. Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan dan tindakan medis lebih lanjut. Karena korban mengalami luka serius," ujar AKBP M.R Dayan, saat dikonfirmasi Telisik.id, Jumat (12/06/2020).
AKBP M.R Dayan menjelaskan kronologis bermula Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi bahwa tersangka yang DPO bernama Erwin sedang duduk- duduk di depan Lorong Supir.
