Baca juga: Aksi Bupati Luwu Utara Mengendarai Motor Trail Salurkan Bantuan
Dengan informasi tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim yang berjumlah 6 orang langsung menuju TKP yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO tersebut.
Setibanya di TKP, tim melihat keberadaan DPO Erwin di Lorong Supir. Lalu, Tim berusaha melakukan penangkapan tersangka.
Pada saat Aipda Daely berhasil memegang DPO Erwin, datang beberapa orang yang diduga teman-teman Erwin dari dalam Lorong Supir dengan membawa sajam, dan langsung membacok Aipda Daely hingga mengalami luka serius.
Kemudian, tersangka DPO Erwin bersama dengan teman-temannya melarikan diri.
