MEDAN, TELISIK.ID - Sofyan Nasution, korban dugaan penipuan dan penggelapan mengaku kecewa dengan kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, khususnya unit IV Subdit III Umum (kejahatan dan kekerasan/jahtanras).

Pasalnya, terlapor berinisial SA diduga dilepaskan kembali oleh pihak kepolisian. Padahal, terlapor yang informasinya sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan di daerah Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat.

"Iya, SA sudah diamankan. Tapi saat ini sudah dilepaskan kembali," kata Sofyan yang warga Kota Medan ini, Selasa (22/11/2022), malam.

Diceritakannya, SA diamankan Jumat 18 November 2022 lalu. Dia menjadi terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek fiktif sekitar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Oknum Dokter dan Manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Medan Diduga Tipu Pasien