KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sultra mulai menelusuri terkait keterlambatan honor 174 anggota Satgas COVID-19 selama 6 bulan.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menerangkan, berdasarkan laporan Satgas COVID-19 Pusat terkait ada yang perlu ditelusuri di Satgas provinsi, maka pihaknya mengambil langkah hukum.

Berdasarkan hal itu, kata Dolfi, maka tim penyidik Tipikor Polda Sultra tengah membuat administrasi pemanggilan kepada para saksi.

"Jadi nanti Senin baru saksi-saksi itu kita mintai keterangan," kata Kompol Dolfi melalui via seluler, Kamis (14/10/2021).

Para saksi yang dimaksud, tambah Dolfi, yakni para anggota Satgas COVID-19 Sultra, mereka akan dimintai keterangan.