Selanjutnya, Suranta mengaku bahwa sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Di antaranya Arisbat, Rakiman, Mawardi, Jonny, Dilena dan Tohar sudah berulang kali diperiksa. Sedangkan Irfan sudah dipanggil lebih dari tiga kali, tapi dia selalu mangkir.

"Sudah empat bulan kasus ini bergulir. Tapi penyidik belum juga menetapkan tersangka. Kami meminta agar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Subdit IV Renakta serius dan jangan perlambat pengusutan kasusnya. Kami juga meminta agar kasus ini dijadikan prioritas karena telah merugikan dan kasus ini sudah dikuatkan dengan putusan PK Mahkamah Agung," sambungnya.

Kemudian, dalam kasus ini. Suranta menduga ada mafia hukum yang bermain untuk memuluskan PK Dilena dengan niat menghilangkan harta bersama selama mereka berumah tangga.

"Sudah Dilena yang gugat cerai saya di pengadilan agama, Dilena berupaya PK dengan surat keterangan yang diduga palsu itu dengan cara melakukan lobi-lobi. Jadi, sudah kami minta agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga melihat kasus ini. Kami harap penyidik dengan cepat menetapkan tersangka terhadap terlapor dan yang menggunakan surat itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Subdit IV Renakta, AKBP Gultom Feriana ketika dikonfirmasi mengaku bahwa kasus ini masih tahap penyelidikan.