MEDAN, TELISIK.ID - Lisa, warga Jalan Sisingamangaraja, Perumahan Singa Residen, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, mengaku kesal karena rumahnya dirusak dan sejumlah harta bendanya dicuri.
Atas adanya insiden itu, wanita berusia 20 tahun ini akhirnya membuat laporan ke Polres Asahan. Namun selama 6 bulan laporannya ke polisi, hingga saat ini kasus itu belum juga terungkap dan pelakunya belum ditangkap.
"Pelaku merusak dan mengambil barang-barang saya. Namun, pihak kepolisian belum bisa menentukan siapa orang yang ditetapkan sebagai tersangkanya. Kejadian itu tepat pada Juni 2022," ungkapnya, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Kamar Kos
Dia berharap, polisi menetapkan tersangka. Siapapun pelakunya harus diungkap. Apalagi kasus tersebut sudah berjalan lambat.
