Lebih lanjut, Amir mendesak kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku demo anarkis di Bawaslu Muna hingga menyebabkan banyak korban luka, termasuk ketua Bawaslu yang sempat terkena lemparan batu.

Baca juga: Polda Jatim Gandeng Pengurus Gereja Perketat Prokes saat Nataru

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap aktor intelektual di balik aksi tersebut termasuk ketua Pospera dan para orator yang telah membuat kekacauan dan provokasi di tengah masyarakat yang tenang pasca Pilkada 9 Desember," tegasnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian agar tidak lagi mengizinkan Pospera melakukan aksi di Muna, karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat Muna.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menerangkan, tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) pada pendemo yang dikarenakan pandemi COVID-19.