Hingga saat ini, kata Yosa, belum ditemukan bukti atau indikasi aktivitas tambang ilegal. Namun, ia mengakui tantangan dalam memverifikasi informasi tersebut karena luasnya area pertambangan.
"Kami akan tetap melakukan patroli berkala dan siap menerima informasi dari masyarakat," tambahnya.
Tindakan Polres Kolaka ini sebagai respons terhadap desakan dari berbagai pihak, termasuk IMPPH, yang meminta penegakan hukum lebih tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas ilegal menambah ketegangan, dan publik menanti tindakan konkret dari pihak berwenang.
Baca Juga: KPU Kolaka Utara Tetapkan Ratusan Titik Pemasangan APK dan Lokasi Kampanye Akbar
Yosa juga mengakui bahwa aktivitas ilegal diduga dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan. "Ini membuat kami kesulitan menemukan alat bukti di lapangan," katanya.
