Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat membenarkan adanya penangkapan pelaku perdagangan orang utan yang dilakukan oleh pihak Polda Sumut.

Baca Juga: Polisi Letuskan Dua Tembakan, Tangkap Dua Bandar Narkoba

"Untuk proses hukum ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan orang utan sudah diserahkan pihak mereka (Polda Sumut) kepada kami (BBKSDA Sumut)," ucap Handoko.

Selanjutnya, orang utan itu akan diserahkan kepada Yayasan Orang Utan Sumatera Lestari-Orang Utan Information Center (YOSL-OIC) melakukan tindakan penyelamatan.

"Kondisi bayi orang utan itu sampai saat ini sehat. Sudah ditangani tim kesehatan. Kami berharap agar praktik perdagangan orang utan ini tidak terjadi lagi," terangnya. (B)