“Posisi tulisan tangan juga ada perbedaan aslinya dengan yang ada pada kepolisian,” katanya.
Kemudian, Fajri Akbar juga mempertanyakan soal niat korban membeli racun untuk bunuh diri. Di mana menurutnya, korban dalam kondisi happy dan masih mengikuti KKN (kuliah kerja nyata).
“Dalam hal lain, kami mendapat keterangan, bahwa yang bersangkutan (korban), digiring seolah-olah mati karena minum sianida. Dan sianida itu dibeli 25 Maret 2023. Sedangkan 11 Maret 2023, yang bersangkutan masih mengajar (KKN). Ia masih dalam keadaan senang atau happy," ungkapnya.
Tim pengacara juga mengaku bahwa dua Minggu sebelum ditemukan tewas, korban masih mengajar.
"Ini fakta-fakta yang mau kami tanyakan kepada pihak kepolisian. Apa sebenarnya ini. Kenapa terlalu lama mengungkap penyebab kematian ini,” tambahnya.
