"Semua informasi yang didapat, sedang didalami. Jadi, biarkan dahulu tim bekerja. Tim bekerja sesuai dengan informasi yang berkembang dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Jika nanti terbukti tidak melaporkan harta kekayaannya, maka itu ada sanksinya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiaya terhadap Ken Admiral.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum itu. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
