MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Resort (Polres) Kota Sibolga menggerebek kampung narkoba, tepatnya di Jalan Sibolga-Tarutung KM3 dan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis daerah setempat, Kamis (17/2/2022).
Hasilnya, di lokasi pertama, polisi mengamankan lima orang dan sejumlah barang bukti jenis narkoba serta alat hisap sabu (bong). Adapun mereka yang diamankan adalah RT, MAR, CEP, HS dan LPS.
Kelima pria diamankan ketika selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka merupakan warga sekitar lokasi penggerebekan.
"Empat orang positif narkoba sedangkan seorang lagi berinisial RT negatif. Dari kegiatan gerebek kampung narkoba itu disita 5 buah alat hisap sabu, 20 plastik es mambo dan satu bungkus kecil berisi sabu sabu dengan berat 0,15 gram," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin.
Selanjutnya, tim Satuan Reserse Narkoba bersama tim gabungan menyisir sebuah rumah atau di lokasi kedua, yaitu Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Aek Manis. Hasilnya sangat memuaskan.
