MEDAN, TELISIK.ID - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut menggerebek kampung narkoba di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan delapan orang pemakai narkoba yakni, Roy Edward (34), Muh Khairul (23), Hanafiah (25), Adenansyah (27).

Kemudian, Aldan Syahputra (35), Helmi Kotuk (52), Elvida Lestari (28) dan Fami Nurhayati (30). Dari tangan para pemakai narkoba disita barang bukti sabu seberat 5,01gram, 11 kaca pirex dan 11 klip plastik kecil.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Pertempuran, Lorong 7, Kecamatan Medan Barat.

"Dari laporan itu, Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat turun ke TKP melakukan razia. Alhasil, sebanyak 8 orang dapat diamankan," kata Hadi kepada awak media, Jumat (22/10/2021).