MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, bersama Polrestabes Medan, menggerebek kampung narkoba (GKN) yang berada di Desa Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (21/1/2022) petang.

Dalam penggerebekan tersebut, ada lima pria ditangkap, disinyalir telah selesai memakai sabu-sabu. Polisi menyita barang bukti sejumlah plastik klip sabu, timbangan elektrik, senjata tajam dan gergaji.

Kapolsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan Iptu Christine M Simanjuntak membenarkan adanya kegiatan itu.

"Kelima pria yang diamankan yakni SR (34), AP (26), MB (27), Y (37) dan AS (24), dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut di sana," ungkapnya ketika ditemui di ruangan kerjanya, Jumat malam.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ternyata Ini Alasan Sopir Truk Maut Balikpapan Tak Banting Setir