MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur menggerebek lokasi rawan peredaran narkotika di jalan Gaharu, Medan, Kamis (7/4/2022).

Dari lokasi, ada lima orang yang diamankan. Satu di antara mereka diduga sebagai bandar narkoba. Ada pun pelakunya berinisial EP (42), AS (42), DS (40) dan DS (31). Dari DS ditemukan dua klip kecil sabu dengan hasil penjualan Rp 150 ribu.

Pelaksana Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra membenarkan adanya penggerebekan itu.

"Ada empat orang diamankan dari di lokasi atau titik yang berbeda, masih seputaran di jalan Gaharu, tepat di pinggiran rel kereta api," kata Rafles.

Baca Juga: Hilang Seminggu, Pria Usia 93 Tahun Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak