Kepastian suplai minyak tanah ke Pulau Longos sebanyak dua kali 5.000 liter dalam sebulan atau 10.000 liter itu, setelah pihak Polres Manggarai meminta bantuan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat untuk mengecek hal tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat bahwa memang benar terjadi dua kali suplai 5.000 liter minyak tanah ke Pulau Longos. Artinya dalam sebulan terdapat 10.000 liter BBM jenis minyak tanah yang dijual pangkalan PT. Tiga Putra Longos.
Baca Juga: Malang Diguncang Gempa Magnitudo 4,8
Kemudian informasi harga yang didapatkan pihak Polres Manggarai bahwa HET minyak tanah di Pulau Longos tidak lebih dari HET yang ditetapkan.
“Berdasarkan keputusan Bupati Manggarai Barat No. 247/Kep/Hk/2013 tentang Penetapan HET Minyak Tanah di Kabupaten Manggarai Barat bahwa harga HET minyak tanah di Pulau Longos adalah Rp 5.473/liter. Harga yang dijual pangkalan ini Rp 105.000 per 20 liter. Kalau kita bagi maka per liternya hanya Rp 5.250. Tidak melebihi HET yang telah ditentukan,” paparnya.
