KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel), AKP. Fitrayadi, S.Sos., SH, mengeluarkan imbauan kepada kepala desa (kades) atau lurah terkait peredaran uang palsu di Konsel.
Imbauan tersebut ditujukan kepada kades atau lurah agar menyampaikan kepada warga untuk berhati-hati dalam bertransaksi.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga yang menemukan hal mencurigakan terkait peredaran uang palsu agar menghubungi pihak kepolisian terdekat.
"Ini saya himbau kepada kades dan lurah untuk menyampaikan ke warga agar berhati-hati," kata Fitrayadi, kepada Telisik.id, Minggu (31/5/2020).
Baca juga: Pasien COVID-19 Sembuh di Kendari Bertambah Enam, Total Jadi 35 Orang
