MEDAN, TELISIK.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terus mendalami kasus anggota dari Polsek Pancurbatu, Bripka Carlie Sinaga yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi, membenarkan itu ketika ditemui di kantornya, Senin (23/5/2022).

"Sampai saat ini, Propam Polrestabes Medan masih mendalami kasus Bripka CS yang terlibat dengan narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan masih berada di rumah tahanan," ungkap Kompol Tomi.

Untuk sanksi, Propam Polrestabes Medan masih menunggu Bripka CS menjalani tindak pidana umumnya. Barulah diproses kode etiknya.

"Tunggu Inkrah dahulu kasus pidananya. Barulah ditindaklanjuti kode etiknya, apakah nanti akan di PTDH atau yang lainnya, itu nanti sesuai dengan hasil rapatnya," terangnya.