MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna turun tangan melakukan penyelidikan terhadap rubuhnya pagar pembatas tribun stadion sepakbola Motewe.
Setelah bangunan yang menelan anggaran sebesar Rp 34 miliar yang bersumber dari pinjaman pemulihan ekonomi nasiona (PEN) di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tahun 2022 dan APBD 2023, polisi langsung memasang garis polisi (police line).
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasat Reskrim, Akp Arsangka menerangkan, saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Baca Juga: Pemecatan Bonto Balano Kerajaan Muna dan Pencabutan Mandat La Ode Riago Dinilai Ilegal
"Kita sudah jadwalkan untuk pemeriksaan Kadispora," kata Arsangka, Minggu (4/8/2024).
