Disisi lain, pihak kepolisian juga akan memintai keterangan kontraktor dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Kita akan minta dokumen yang berkaitan dengan pembanguan stadion tahun 2022 dan 2023," ungkapnya.
Baca Juga: Baru Pertama Kali Golkar-Demokrat Berkoalisi di Muna, Siap Menangkan Ihsan-AJB di Pilkada 2024
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mengatakan, proyek pembangunan stadion sepak bola yang dikerjakan PT Laskar Buton Semesta tahun 2022 dan PT Sinar Bulan tahun 2023 diduga gagal konstruksi.
Pihaknya pun juga telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama kadispora, PPTK, konsultan perencanaan, konsltan pengawasan dan kontraktor.
