BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Kepolisian Buton Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara ketat mengawal distribusi logistik surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Pengawalan distribusi surat suara ini berlangsung menuju gudang logistik KPU yang terletak di Kelurahan Lakudo, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah, pada Kamis (31/10/2024).

Surat suara tersebut diangkut menggunakan kontainer ekspedisi KMP Sinabung, kapal milik PT Pelni, dan didistribusikan dengan pengawalan ketat dari kepolisian, KPU, dan Bawaslu.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Fokus Kembangkan Pertanian Bawang Merah di Lapandewa

Surat suara ini didistribusikan ke sembilan kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Kabupaten Buton Tengah, Konawe, Konawe Utara, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Kolaka, Bombana, Muna Barat, dan Wakatobi.