KENDARI, TELISIK.ID - Usai menerima laporan kasus pencabulan jajaran Polsekta Mandonga langsung mendatangi lokasi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (5/11/2020).

Di bawah pimpinan Kepala Polsekta Mandonga. AKP. I Ketut Arya Wijanarka, tim langsung mendatangi lokasi kejadian pencabulan yang menimpa seorang gadis belia umur 17 tahun yang merupakan siswi yang di salah satu SMA Negeri di Kota Kendari.

Saat peristiwa tersebut, tersangka memaksa korban dan mencekiknya hingga pingsan.

Baca juga: Oknum Polisi Pukul Pendemo di Nias Diperiksa

Pihak aparat yang didampingi keluarga korban mendatangi lokasi pencabulan, sekaligus mencari barang bukti pakaian dalam dan jejak lokasi pencabulan. TKP berlokasi di salah satu hutan perbatasan Labibia dengan Kecamatan Lalunggasu Meto.