Dari hasil pemeriksaan saksi dan juga pemeriksaan awal terhadap ketiga tersangka, dimungkinkan adanya penambahan dari tersangka lain.

Kapolres pun menyampaikan apresiasi dan meminta kepada penyidik agar terus dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain serta jaringannya.

“Kami terus lakukan pengembangan, ungkap jaringan-jaringan lain yang terlibat," bebernya.

Sebelumnya juga Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa bersama Buser Satreskrim Polres Sumba Barat, NTT berhasil membekuk DPO utama perampokan dan anggota sindikat Pencurian Ternak (Curnak) antar Kabupaten berinisial UKM (26), Minggu (20/2/2022) lalu.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman S.IK mengatakan, UKM merupakan salah satu tersangka utama dalam peristiwa perampokan dan pencurian ternak di wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur selama ini.